KPU Merangin |
BANGKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin telah selesai menggelar verifikasi berkas persyaratan yang diajukan Bakal Calon Aggota Legeslatif (Bacaleg) beberapa waktu lalu. Hasilnya, dari 417 Orang Lolos Verifikasi KPU Merangin, 412 orang dinyatakan masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Dari 417 orang itu, sebanyak 131 orang bersal dari derah pemilihan (Dapil) I, 144 dari Dapil II, 82 untuk dapil III, dan 60 orang untuk Dapil IV. Mereka yang masuk dalam DCS adalah Bacaleg yang telah lolos dalam verifikasi atau pemeriksaan berkas persyaratan ke KPU Kabupaten Merangin bebeapa waktu lalu. Nama bacaleg yang masuk dalam DCS, mulai Kamis (13/6) hari ini, resmi diumukan KPU ke Publik. Selain itu, salinan data DCS juga dikirimkan ke masing masing pengurus Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Merangin.
Ketua KPU Merangin, Barlep, saat dikonfimasi terkait dengan data DCS yang dirilis, mengatakan hal itu sesuai dengan tahapan dalam Pemilu Legeslatif yang akan digelar 9 April 2014. ‘’Ini sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Jadi besok (hari ini) sudah diumumkan ke public,” katanya, Rabu (12/6).
Pengumuman DCS dilakukan secara terbuka, Barlep mengatakan, selain disampaikan ke masing masing Parpol, pengumuman juga dirilis di beberapa media cetak yang ada di Kabupaten Merangin. Namun Ia menegaskan, bahwa DCS bersipat sementara. Setelah ini aka nada tahap uji public, atau masa sanggahan terhadap nama nama yang ada dalam DCS. ‘’Saya ingatkan DCS sipatnya sementara, namanya saja Daftar Calon Sementara, bukan Calon Anggota Legeslatif. Maka salah satu tujuan diumumkan secara terbuka, yaitu agar masyarakat tahu siapa siapa saja yang masuk dalam DCS,” Ujarnya. "Nanti kalau ada masyarakat, atau pihak lain yang keberatan dengan salah seorang misalnya yang terdapat dalam DCS, maka silakan mengajukan keberatan ke Panwaslu,” tambahnya.
Barlep juga menegaskan, bila keberatan yang diajukan memang didukung dengan bukti yang kuat, maka tidak tertutup aka nada perubahan pada saat penetapan Calon Anggota Legeslatif yang dijawalkan diumumkan 1 Agustus 2013 mendatang. ‘’Bisa saja berubah, misalnya ada yang mengundurkan diri, atau meninggal dunia, atau dengan alasan lain, maka bisa dinyatakan gugur pada saat penetapan Caleg nantinya. Jadi intinya DCS ini bersifat sementara saja,” Pungkasnya.
0 comments:
Posting Komentar