Blog yang memberikan Tips Kreatif Inovatif Web Design, Design Website, Website Berkualitas

Diduga Dana Pembebasan Lahan di Mark-Up

06.13 Posted by Unknown No comments
 Mark-Up
SUNGAI PENUH - Pembebasan lahan Rumah Sakit Khusus (RSK) Kota Sungaipenuh yang menggunakan dana dari APBD Kota Sungaipenuh 2013, Diduga Dana Pembebasan Lahan di Mark-Up. Berkedok hasil musyawarah, harga yang ditetapkan sebesar Rp 110 ribu per meter.

Diduga Dana Pembebasan Lahan di Mark-Up karena Data yang diperoleh, untuk luas lahan RSK 8000 meter persegi, dengan total dana sekitar Rp 6 Milyar lebih yang dianggarkan di APBD Kota Sungaipenuh 2013. Tanah tersebut di tetukan oleh Tim 9 Pemerintah Kota Sungaipenuh di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal dan pemiliknya sebanyak 11 orang. Indikasi mark-up terkuak dari keluhan sebagian dari 11 pemilik tanah tersebut. Sekitar 6 orang pemilik tanah dibayar disetor melalui rekening sebanyak nilai Rp 110 per meter, namun, dana yang disetor oleh pihak DPPKAD Kota Sungaipenuh sesuai tetapi ditarik kembali sebanyak Rp 35 ribu per meter, pemilik tanah hanya menerima Rp 75 ribu per meter.

Bahkan, pihak DPRD Kota Sungaipenuh menyorot indikasi kecurangan pembebasan lahan RSK itu di rapat paripurna tanggapan fraksi dewan tentang LKPJ Walikota Sungaipenuh Selasa (4/6). Tetapi, tanggapan catatan strategis itu ditanggi oleh Walikota AJB dalam pidatonnya, Rabu (5/6). Namun, AJB mengatakan tidak ada masalah soal dana pembebasan lahan RSK itu.

Asmarni, salah satu pemilik tanah dikonfirmasi oleh Kerinci Pos kemarin mengaku, pihaknya memiliki tanah seluas 2741 M2 dibayar sebanyak Rp 110 ribu/meter. “Uang itu saya terima direkening saya sebanyak harga per meternya Rp 110 ribu. Setelah itu, orang DPPKAD mengambil  Rp 35 ribu per meter. Berarti saya terima Rp 300 juta lebih berarti pembelian tanah saya hanya Rp 200 juta, karena 100 jutanya dikebalikan kembali,” jelasnya. Ia mengatakan, tidak hanya dia, sekitar 5 orang pemilik tanah juga mengembalikan dana pembelian tanah itu. Namun, sekitar 6 orang pemilik tanah  tidak mengembilakan. Berarti utuh menerima Rp 110 ribu per meter.

Kami heran, kok dana pembebasan tanah itu hanya kami 5 orang, sedangkan  yang lainnya menerima penuh. Kenapa tidak dipotong?,” katanya. Terpisah, Hardizal, S.Sos Anggota Komisi I DPRD Kota Sungaipenuh juga mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga yang keberatan dan dana pembebasan tanah dipotong, sedangkan pemiliknya lainnya tidak.

Saya juga heran, untuk apa dipotong. Seharusnya mereka sama menerima dana pembebasan tanah sebanyak yang dianggarkan dalam DPA APBD Kota Sungaipenuh Rp 110 per meter. Tiba-tiba warga mengadu, uang ditransfer lewat rekening Rp 110 per meter, ternyata setelah itu dipotong kembali oleh DPPKAD sebanyak Rp 35 ribu per meter,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menduga, pembebasan tanah RSK Kota Sungaipenuh terindikasi ada permainan calo dan oknumnya Tim 9 Pemko Sungaipenuh.”Kita menduga, adanya calo yang bermain pembasan tanah yang dananya dari Negara. Jika hal ini terjadi, adanya kerugian Negara,” tegasnya.

Sementara, Kepala DPPKAD Kota Sungaipenuh Abdul Gafar dikonfirmasi terkait indikasi mark-up dana pembebasan  tanah RSK Sungaipenuh mengatkan, pihak telah menjalankan pembayaran lahan RSK dan dana tersebut diterima lansung ke rekening masing-masing pemilik tanah.  “Sesuai dengan harganya Rp 110 ribu per meter kita bayar ke rekening masing-masing pemilik tanag dan dana itu telah diterima sesuai dengan harga. Tetapi adanya persoalan kami tidak tau,” ujar Abdul Gafar, kemarin.

Web Design
or
Design Website

conference calling - cheap auto insurance - consolidate student loan - donate car to charity california - donate car for tax credit - life insurance quote - cheap car insurance - refinance home

0 comments:

Posting Komentar