BANGKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Merangin, Selasa (11/6) kemarin menggelar pertemuan dengan perwakilan parpol peserta pemilu, yang berlangsung di aula kantor KPU kabupaten Merangin.
Hal ini dimakasudkan untuk memberi kesempatan kepada parpol untuk melakukan evaluasi terhadap identitas calegnya, atau lebih tepatnya Parpol Diberi Kesempatan Evaluasi Identitas Caleg sebelum di umumkan ke publik.
Identitas Caleg |
‘’Sebelum DCS kita umumkan, daftar identitas bacaleg akan kita serahkan kepada setiap parpol, untuk dikoreksi lagi jika ada kesalahan dalam penulisan identitas bacaleg, baik menganai kasalahan penulisan nama, alamat maupun hal lainnya yang berhubungan dengan bacaleg yang akan diumumkan,” ujar ketua KPU Merangin, Barlep dalam sambutannya menegaskan Parpol Diberi Kesempatan Evaluasi Identitas Caleg.
Dalam kesempatan itu juga, semua perwakilan partai politik yang hadir pada saat itu langsung melakukan kroscek terhadap identitas bacalegnya yang dibagikan oleh KPU kepada masing masing parpol, meski tidak banyak, namun ada juga beberapa kesalahan yang terdapat dalam penulisan identitas bacaleg tersebut.
Kesempatan untuk melakukan koreksi terhadap penulisan identitas bacaleg tersebut menurut Barlep merupakan tahapan yang juga di atur dalam PKPU untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan penulisan terhadap data bacaleg yang dinyatakan lolos dala seleksi DCS nanti.
‘’Sebelum DCS diumumkan, KPU diharuskan meminta persetujuan dari parpol terkait identitas bacaleg, misalnya ada kesalahan pada penulisan nama maupun hal lainnya, sehingga tidak ada lagi kesalahan pada saat di umumkan nanti,” katanya.
Untuk pengumuman DCS itu sendiri, sesuai dengan tahapan yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dijadwalkan akan diumumkan pada 13 Juni mendatang.
‘’Sesuai dengan jadwal, DCS akan di umukan ke publik pada tanggal 13 Juni 2013,” ujar Barlep lagi.
0 comments:
Posting Komentar