BANGKO - Panwaslu Himbau Parpol Patuhi Zona Kampanye. Lebih jelasnya Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kabupaten Merangin, menghimbau kepada seluruh parpol maupun calon anggota legislatif (Caleg) peserta pemilu 2104, untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan dalam tahapan menjelang pelaksanaan pemilu 9 April 2014 mendatang.
Zona Kampanye |
‘’Kita menghimbau kepada seluruh parpol maupun bacaleg peserta pemilu, untuk dapat mematuhi segala aturan yang telah di tetapkan menjelang pelaksanaan pemilu nanti, terutama terkait zona kampanye yang telah diteapkan beberapa waktu lalu,” ujar Iron kepada harian ini.
Ketika ditanya mengenai tindakan pihaknya selaku pengawas, jika ternyata nanti ada pihak peserta pemilu yang tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan, sebagai pengawas pemilu, dirinya menegaskan akan mengambil langkah seusai dengan tugas dan fungsinya, dengan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait, seperti pemkab, satpol PP maupun pihak kepolisian.
Sebab menurtunya, dalam penetapan zona kampanye yang digelar beberapa waktu lalu, telah disepakati oleh pihak terkait seperti yang disebutkannya. ‘’Kalau nanti ternyata ada yang tidak mengindahkan larangan zona kampanye, kita tentu akan mengambil langkah penertiban. Karena kita panwas tidak punya wewenang untuk melakukan penertiban, maka kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” tambah Iron.
Demikian juga halnya ketika disinggung mengenai larangan aktifitas kampanye yang diberlakukan untuk sepanjang Jalan Tiga Jalur (Jatilur). Seperti diketahui, sepanjang jatilur ditetapkan sebagai salah satu zona terlarang untuk memajang atribut kampanye, misalnya seperti spanduk ataupun baliho parpol maupun caleg.
Sementara disepanjang jatilur sendiri terlihat beberapa atribup parpol yang di pasang sebelum ditetapkannya zona kampanye tersebut, terkait hal ini, Iron mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak parpol maupun dengan pihak terkait. ‘’Dengan atribut yang sudah ada sebelumnya (di kawasan jatilur) kita juga berharap parpol untuk dapat bekerja sama dalam menegakkan aturan tersebut, selain itu kita juga akan koordinasi dengan pihak terkait untuk langakh penertiban, jika memang diperlukan,” tandas Iron.
0 comments:
Posting Komentar