"Merangin" |
Sejarah Merangin - Kabupaten Merangin adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia. Luas wilayahnya 7.668.61 km² dengan populasi 335.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Bangko. Kabupaten Merangin merupakan pemekaran dari Kabupaten Sarolangun-Bangko dan terbagi menjadi 9 kecamatan yang terbagi lagi menjadi 141 desa. Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Merangin (Pemda Merangin) adalah Pendidikan Gratis, Kesehatan Gratis dan Meningkatkan SDA tentunya.
Berdasarkan Keputusan Sidang Komite Nasional Indonesia (K.N.I) Sumatera di Bukit Tinggi pada tahun 1946 ditetapkan bahwa Pulau Sumatera dibagi menjadi tiga sub Provinsi, yaitu :
Kemudian dengan UU Nomor 10 tahun 1946 sub provinsi tersebut ditetapkan menjadi provinsi, dimana daerah Kresidenan Jambi yang terdiri dari Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Merangin tergabung dalam Provinsi Sumatera Tengah. Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 18 tahun 1958, dibentuklah Provinsi Daerah Tingkat I Jambi yang terdiri dari :
Dengan adanya pemekaran wilayah sesuai dengan UU No. 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka wilayah Kabupaten Sarolangun Bangko dimekarkan menjadi dua yaitu Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin. Kabupaten Sarolangun beribukota di Sarolangun dan Kabupaten Merangin beribukota di Bangko. Dasar pembentukan wilayah Kabupaten Merangin adalah Undang-undang Nomor 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muara Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (LN tahun 1999 Nomor 182, TLN Nomor 39030). Kabupaten Merangin merupakan Pengembangan dari Kabupaten Sarolangun Bangko dan hari jadinya tanggal 5 Agustus 1965.